Subang, 18 Oktober 2024 – BPRS HIK Parahyangan dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darussalam Kunir Subang secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk kerja sama pengembangan Laboratorium Perbankan Syariah. Acara ini dihadiri oleh Ketua STAI Darussalam Kunir Subang, Ibu Nurlailiyah Aidatus Sholihah, S.H.I., M.H., bersama perwakilan dari BPRS HIK Parahyangan, yaitu Ibu Rahma dan Bapak Nuryana.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk membangun dan mengembangkan Laboratorium Perbankan Syariah yang dapat digunakan sebagai sarana praktik mahasiswa dalam memahami sistem perbankan syariah secara lebih mendalam dan aplikatif. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan syariah di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas.
Menurut Ibu Nurlailiyah, MoU ini merupakan langkah penting dalam memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa tentang dunia perbankan syariah. "Kami sangat antusias dengan kerja sama ini. Melalui Laboratorium Perbankan Syariah, mahasiswa akan mendapatkan akses langsung untuk mempelajari dan mengaplikasikan prinsip-prinsip syariah dalam perbankan, yang tentunya sangat relevan di era ekonomi syariah saat ini," ujar beliau.
Sementara itu, Bapak Nuryana dari BPRS HIK Parahyangan menyatakan, “Kerja sama ini adalah wujud komitmen kami dalam mendukung dunia pendidikan, khususnya dalam bidang perbankan syariah. Kami berharap, dengan adanya laboratorium ini, para mahasiswa akan lebih siap dan kompeten dalam menghadapi dunia kerja di sektor perbankan syariah.”
Laboratorium Perbankan Syariah ini nantinya akan menyediakan simulasi layanan perbankan syariah, pelatihan operasional, dan praktik manajemen keuangan syariah. Langkah ini sejalan dengan visi BPRS HIK Parahyangan untuk meningkatkan inklusi keuangan berbasis syariah di berbagai kalangan, termasuk dunia akademis.
Penandatanganan MoU ini menjadi awal dari serangkaian kegiatan kolaboratif antara BPRS HIK Parahyangan dan STAI Darussalam Kunir Subang yang akan berlangsung di masa mendatang.
Comments